Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minta Akselerasi Kendaraan Listrik, Erick Thohir Colek 84 BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |11:55 WIB
Minta Akselerasi Kendaraan Listrik, Erick Thohir Colek 84 BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan 84 perusahaan negara agar memberikan dukungan terkait akselerasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia (Battery Electric Vehicle/BEV).

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid ini diterbitkan pada 12 September 2022.

Melalui surat edaran, Erick mencatat, BUMN memiliki peran besar untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

 BACA JUGA:Harga BBM Naik, Erick Thohir Singgung soal Kendaraan Listrik

Peran yang dimaksud berupa mengalokasikan sumber daya di lingkungan perusahaan, seperti penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program BEV.

Lalu, meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan listrik di lingkungan BUMN.

Di antaranya kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda dua dan roda empat, dan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.

"BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah," ujar Erick dalam surat edaran dikutip Selasa (13/9/2022).

Erick mengingat bahwa pemerintah menargetkan bauran energi dari energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025, dan pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Karena itu, program ini harus didukung penuh BUMN.

Khusus PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) diminta menyiapkan infrastruktur pendukung, misalnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor yang dikelola BUMN, antara lain rest area jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan SPBU.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement