Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM: Perpres Tarif Listrik EBT Terbit Pekan Ini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |17:39 WIB
Kementerian ESDM: Perpres Tarif Listrik EBT Terbit Pekan Ini
Perpres tarif listrik EBT terbit pekan ini (Foto: Okezone)
A
A
A

Melalui penerbitan Perpres Tarif EBT tersebut, pemerintah Indonesia berupaya menciptakan iklim bisnis energi baru terbarukan di dalam negeri menjadi lebih menarik, sehingga diharapkan mampu mendongkrak jumlah kapasitas terpasang pembangkit setrum bersih.

Indonesia terus berupaya mengembangkan energi baru terbarukan sebagai sumber energi yang ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang pengesahan Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% sampai 41% pada 2030.

Sektor energi memiliki kontribusi untuk menurunkan emisi lebih dari 300 juta ton karbon dioksida dengan upaya sendiri dan mencapai hampir 450 juta ton dengan bantuan internasional.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement