"Bantuan sosial ini terdiri dari 2 jenis. Pertama, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran bansos ini dilakukan oleh @kemnaker dengan total anggaran dialokasikan yaitu sebesar Rp8,8 triliun," ujar Sri.
Kedua, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu/bulan, diberikan sebanyak 4 bulan. Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan skema 2 tahap pembayaran, setiap tahap diberikan sebesar Rp300 ribu.
(Feby Novalius)