Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan konversi mobil listrik hingga tahun 2030 akan mengurangi polusi udara akibat emisi karbon dari asap kendaraan bermotor yang menggunakan BBM khususnya di Jakarta.
“Kita berharap nanti 2030 Indonesia itu akan sangat-sangat berkurang menggunakan motor dan mobil (BBM), dan kita berharap Jakarta nanti terutama udaranya makin bersih untuk kesehatan kita semua,” ucap Luhut.
Luhut mengatakan bahwa Wapres juga telah menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semuanya akan mengarah untuk konversi mobil, motor, bus listrik.
“Sebagaimana sudah disampaikan bapak Wapres, nanti APBN semua akan mengarah kepada penggunaan mobil, motor, bus listrik karena itu juga biar Jakarta atau Indonesia udaranya tambah baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, telah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk kendaraan operasional pejabat di pusat ataupun daerah.
(Zuhirna Wulan Dilla)