Bahkan apabila dihitung biaya pembangunan infrastruktur flyover/underpass pada perlintasan sebidang kereta yang ada di seluruh Indonesia setidaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp300 triliun.
Hal tersebut mengacu pada data PT KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60% dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.
"Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” pungkas Hedy.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)