Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rawan Kecelakaan, Begini Usul PUPR soal Jalan yang Dekat Perlintasan Kereta Api

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |08:40 WIB
Rawan Kecelakaan, Begini Usul PUPR soal Jalan yang Dekat Perlintasan Kereta Api
Kereta Api. (Foto: KAI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan tingkat kecelakaan pada lintasan sebidang kereta cukup tinggi di Indonesia.

Melalui Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian yang mengatakan jika dilihat pada data PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2022, di mana angka kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api sebesar 89% terjadi di perlintasan tidak dijaga.

Menurutnya, jika mengatasi masalah pelintasan sebidang dengan lintasan dengan membangun flyover maupun underpass cukup memakan biaya yang cukup besar.

Hal itu karena di tengah jumlah lintasan sebidang yang ada saat ini nilainya sudah cukup banyak.

 BACA JUGA:Begini Keadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Kecelakaan di Tol Jombang

Untuk itu, Hedy mengusulkan beberapa solusi dalam penanganan perlintasan sebidang kereta api di antaranya kebijakan dalam pembangunan jalan baru yang melewati perlintasan kereta harus tidak sebidang.

Itu seperti yang sudah dilakukan Kementerian PUPR pada jalan nasional bypass atau jalan lingkar.

"Kedua kita harus mengubah jalan yang sebidang menjadi tidak sebidang, tetapi karena terdapat kendala biaya tadi bias dilakukan secara bertahap,” kata Hedy dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement