Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rawan Kecelakaan, Begini Usul PUPR soal Jalan yang Dekat Perlintasan Kereta Api

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |08:40 WIB
Rawan Kecelakaan, Begini Usul PUPR soal Jalan yang Dekat Perlintasan Kereta Api
Kereta Api. (Foto: KAI)
A
A
A

Selanjutnya bagaimana dapat memastikan lintasan – lintasan kereta api harus dijaga, termasuk dengan menerapkan teknologi early warning system (sistem peringatan dini) yang tidak membutuhkan petugas jaga.

Kemudian juga pemasangan rambu-rambu pada perlintasan kereta tetapi harus diikuti dengan displin pengguna jalan (edukasi).

“Mungkin juga perlu dilakukan percepat penutupan perlintasan yang illegal dengan mengacu realita budget, karena memang banyak juga angkanya sekitar 606 titik," tegasnya.

"Terakhir cepatnya land use development yang tidak diikuti dengan kondisi perlintasan, dan ini banyak terjadi terutama di jalan-jalan non-nasional maupun nasional. Jadi ada perumahan, ada kebutuhan melintasi jalan kereta api, sehingga perlu koodinasi antar sektoral," pungkasnya.

Dia menambahkan pembangunan flyover/underpass akan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di antaranya pembangunan Flyover Gelumbang di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 700 meter, Flyover Aloha di Jawa Timur sepanjang 858 meter, Underpass Joglo di Jawa Tengah sepanjang 450 meter, dan Flyover Nurtanio sepanjang 937 meter di Jawa Barat untuk mendukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement