Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketahui Arti Warna Kuning, Biru hingga Merah pada Rambu Jalan

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Minggu, 18 September 2022 |21:11 WIB
Ketahui Arti Warna Kuning, Biru hingga Merah pada Rambu Jalan
Ketahui Arti Warna Rambu Jalan. (Foto: Okezone.com/Instagram PUPR)
A
A
A

Ada juga warna rambu kuning. Itu artinya peringatan akan kemungkinan bahaya atau tempat rawan. Contohnya, ada turunan, tanjankan, jalan berkelok dan adanya pejalan kaki.

Terakhir adalah rambu jalan berwana merah. Memiliki arti larangan. Contoh, dilarang memutar arah, dilarang parkir, dilarang berhenti dan juga menjadi tanda batas maksimal kecepatan kendaraan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement