JAKARTA - Indonesia disebut sebagai negara swasembada kendaraan bermotor. Pasalnya saat ini Indonesia sudah mampu memproduksi kendaraan dari pabrikan lokal yang ada di Indonesia.
"Artinya apa? Kendaraan-kendaraan yang diperlukan di Indonesia itu sudah mampu di buat atau diproduksi oleh pabrikan lokal yang ada di Indonesia," kata Sekjen Asosiasi Gabunngan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumata dalam Market Review IDX Channel, Senin (19/9/2022).
Selain itu, Kukuh mengatakan, Indonesia sudah menjadi bagian one milion club produk. Di mana Indonesia sudah dapat memproduksi kendaraan mobil sebanyak 1,1 juta unit per tahun dan menjadi peringkat ke 15 di top global Vihacle productuon 2021.
Kukuh mengatakan saat ini, Indonesia sudah mampu mengekspor kendaraan bermotor ke 81 negara. Namun di sisi lain, Indonesia masih mempunyai kendala dalam mengekspor produk kendaraannya ke negara lain untuk mengembangkan pasar kendaraan bermotor.
"Meskipun Indonesia sudah mampu memproduksi kendaraan bermotor sendiri, yang menjadi PR kita dalam mengekspor kendaraan, di antaranya ialah approval prinsipal (persetujuan dari pihak yang mempunyai merk kendaraan) untuk memilih basis Indonesia untuk produksi kendaraan yang dapat di ekspor," katanya.