JAKARTA - Cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 di Kantor Pos Indonesia. Saat ini proses pencairan BSU memasuki tahap 2.
Pemerintah pun membuka opsi pencairan BLT subsidi gaji melalui kantor Pos Indonesia seperti bantuan lainnya. Hal ini berkaca pada 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.
Pemerintah akan menuntaskan sisa penyaluran BSU tahap pertama melalui dua opsi yakni dengan membukakan rekening bank bagi yang bersangkutan atau para pekerja penerima manfaat bisa mengambil melalui PT Pos laiknya penyaluran bantuan sosial lainnya.
"Artinya mereka tidak memiliki rekening ke Bank Himbara, nanti akan tetap kami salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekenening di Bank Himbara atau akan kami salurkan melalui PT Pos," kata Menaker Ida Fauziah, Jumat 16 September 2022.
Jika mengacu pencairan bansos lainnya di Kantor Pos, para pekerja juga wajib mengetahui syarat mencairkan BSU.
Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai. Berbeda dengan pekerja yang mempunyai rekening yang dicairkan secara transfer ke rekening pekerja.
Berikut ini cara ambil dan syarat mencairkan BSU di kantor Pos: