Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Pekerja Wajib Tahu

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |14:18 WIB
Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Pekerja Wajib Tahu
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement