JAKARTA - BLT UMKM 2022 cair tapi ada syaratnya. Sebab saat ini pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Belum turun (anggaran) dari Kemenkeu," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (19/9/2022).
BACA JUGA: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Cek Dulu Penerima BPUM Rp600.000 di Eform BRI
Pihaknya akan langsung mencairkan BLT UMKM jika Kemenkeu sudah memberi lampu hijau untuk anggaran BPUM 2022.
"Kami siap cairkan jika jadi turun," tambah Eddy.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga sudah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan perihal anggaran BLT UMKM 2022.
"Menteri kami sudah kirim surat lagi ke Kemenkeu," ujar Eddy.