Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Belum Dapat BSU? Buruan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Tahap 2

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |18:05 WIB
Pekerja Belum Dapat BSU? Buruan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Tahap 2
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji Rp600.000 tahap dua siap cair minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pekerja yang memenuhi syarat akan mendapat BLT subsidi gaji ini.

"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

 BACA JUGA:BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini ke 2,4 Juta Pekerja, Cek Tanda-Tanda BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Masuk Rekening

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pekerja yang belum terima BLT subsidi gaji.

Menaker pun memastikan apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan depan (mingggu ini).

"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," ucapnya.

Dirangkum Okezone, Senin (19/9/2022), pekerja bisa langsung segera cek penerima BLT subsidi gaji tahap 2 dengan cara berikut:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email

4. Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

5. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Kemudian, untuk BLT subsidi gaji ini akan disalurkan ke rekening Himbara yang terdiri dari Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement