Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Listrik Dapat Subsidi, Begini Skemanya

Rizky Fauzan , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |08:01 WIB
Kendaraan Listrik Dapat Subsidi, Begini Skemanya
Ilustrasi SPKLU untuk kendaraan listrik. (Foto: PLN)
A
A
A

"Macam pemda. Pemda kan pengin kotanya ramah lingkungan. Saya pikir kalau mereka ramah lingkungan, mereka memberikan prioritas bagi warga kotanya menggunakan EV motor, yang EV. Bisa jadi anggaran yang tadinya kurang produktif digunakan untuk ini," katanya/

"Juga secara major subsidi yang tadinya digunakan untuk BBM itu bisa dikonversi ini sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin mengatakan, sebetulnya saat ini pemerintah telah memberikan subsidi secara langsung kepada pengguna mobil dan motor listrik lewat subsidi BBM.

Padahal untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, subsidi tersebut bisa dialihkan ke kendaraan listrik.

“Jadi saat ini dengan restu pemerintah, kita lagi menghitung bagaimana sebagian subsidi BBM ini bisa kita alihkan supaya untuk menekan harga di depan untuk kendaraan listrik,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement