Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petani Sawit RI Dapat Angin Segar dari Peraturan Uni Eropa, Ini Alasannya

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |09:29 WIB
Petani Sawit RI Dapat Angin Segar dari Peraturan Uni Eropa, Ini Alasannya
Kelapa sawit. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dapat angin segar dari peraturan Uni Eropa tentang produk dan komoditas terkait deforestasi.

Sebab, peraturan yang dirilis menjadi peluang dan keuntungan bagi petani sawit Indonesia untuk memasarkan produk sawit ke pasar Uni Eropa.

"Terkait dengan pemungutan suara dari parlemen atas peraturan Uni Eropa (UE) tentang produk dan komoditas terkait deforestasi, kami menilai peraturan ini bisa menjadi peluang besar bagi jutaan petani kelapa sawit Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari pasar UE," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) SPKS Mansuetus Darto, Senin (19/9/2022).

 BACA JUGA:Uni Eropa Mau Embargo Rusia, Harga Minyak Dunia Naik Lagi

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memanfaatkan momentum dan keuntungan dari peraturan ini, petani kelapa sawit Indonesia perlu dukungan dan bantuan dari pemerintah dan parlemen UE, pemerintah Indonesia serta perusahan dan pembeli minyak sawit dalam upaya memenuhi persyaratan yang diminta seperti menerapkan ketertelusuran dan tidak ada praktik deforestasi.

Sebagai contoh petani sawit di bawah anggota SPKS telah mampu untuk membangun data ketelusuran secara by name, by address, by spatial ini juga sejalan dengan yang sementara di lakukan Kementerian Pertanian membangun data petani sawit melalui kebijakan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya).

"Termasuk petani sawit anggota SPKS di Kalimantan juga sedang menerapkan Pendekatan Stok Karbon Tinggi," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement