JAKARTA - Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 diminta berhati-hati dalam memberikan data pribadi. Pekerja diminta gunakan hanya kanal resmi BSU.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali dipercaya menyediakan data pekerja penerima BSU,
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyatakan pekerja jangan sampai terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui situs tidak jelas.
“Terhadap berita yang beredar di media daring (online) dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” kata Oni dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (20/9/2022)..
BACA JUGA: 2,4 Juta Pekerja Dapat BSU Tahap 2 Rp600.000 Minggu Ini, Begini Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan
Menurut data BPJAMSOSTEK, saat ini sudah 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker.
Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.
Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan diperiksa dan diskrining ulang serta dilakukan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.
BACA JUGA: 5 Proses Penyaluran BSU 2022, dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Masuk Rekening
Data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.
“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/HRD/personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” ujarnya.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.