Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp7 Triliun untuk Dana Insentif Daerah

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |17:23 WIB
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp7 Triliun untuk Dana Insentif Daerah
Sri Mulyani siapkan anggaran DID (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTASri Mulyani menyiapkan anggaran Rp7 triliun untuk dana insentif daerah 2022. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tercantum dalam PMK Nomor 140/PMK.07/2022.

Hal itu bertujuan untuk memacu pemerintah daerah agar terus melakukan perbaikan kinerja daerah dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Penggunaannya di sini untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antaranya adalah untuk perlindungan sosial seperti bansos, kemudian dukungan dunia usaha terutama untuk mikro kecil dan menengah, dan atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah,” ungkap Astera dalam media briefing di Jakarta, Rabu(21/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Astera juga menjelaskan bahwa terdapat 10 provinsi, kabupaten, dan kota terbaik yang berhasil meningkatkan konsumsi produk dalam negeri (PDN), menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting dengan total alokasi DID yang didapatkan masing-masing kategori sebesar Rp270 miliar. Selain itu terdapat juga 10 provinsi, 15 kabupaten, dan 15 kota terbaik untuk kategori kinerja penurunan inflasi daerah dengan total alokasi DID sebesar Rp420 miliar.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menganggarkan DID tahun 2022 sebesar Rp7 triliun yang disalurkan menjadi dua tahap. Pertama, senilai Rp4 triliun yang sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun sebelumnya. Tahap kedua senilai Rp 3triliun disalurkan pada bulan September dan Oktober.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement