JAKARTA – Cara bayar PBB online melalui Tokopedia dan Shopee semakin mudah. Wajib pajak merupakan subjek pajak atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi atau memperoleh manfaat atas bumi.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahunan harus dibayarkan oleh masyarakat paling lambat September 2022 agar nantinya tidak terkena denda.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan informasi seputar cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya terkait cara bayar PBB online.
Baca Juga:Â 1,2 Juta Rumah Warga Jakarta Akan Dibebaskan dari PBB
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca dalam menjawab pertanyaan tersebut, diantaranya tentang adanya fitur bayar PBB online melalui Tokopedia dan Shopee. Namun demikian, pembaca sekalian harus mengetahui bahwa cara bayar PBB online melalui Tokopedia dan Shopee sangatlah berbeda, termasuk juga cara cetak bukti bayar di Tokopedia.
Simak dua cara pembayarannya di bawah ini:
1. Cara Bayar PBB Online Melalui Tokopedia
Dilansir melalui laman tokopedia.com, berikut ini cara bayar PBB online sebagai berikut:
- Kunjungi laman atau aplikasi Tokopedia
- Pilih menu PBB Online
Baca Juga:Â Pajak Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar Gratis, Pemprov DKI: Kepentingan Bagi Masyarakat
- Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda
- Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar
- Klik opsi Bayar
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan
Follow Berita Okezone di Google News