Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Gaji dan Tunjangan di MRT Jakarta, Berapa Ya?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |21:04 WIB
Mengintip Gaji dan Tunjangan di MRT Jakarta, Berapa Ya?
MRT. (Foto: MRT)
A
A
A

JAKARTA – Mengintip gaji dan tunjangan di MRT Jakarta.

Sebagaimana diketahui, MRT didirikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) pada 17 Juni 2008.

MRT merupakan sebuah sistem transportasi cepat dengan menggunakan kereta rel listrik yang dibangun di Jakarta.

 BACA JUGA:Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Penuhi 5 Syarat Ini Dapat BSU Rp600.000

Sebagai moda transportasi baru untuk masyarakat ibu kota, MRT tentu akan membawa banyak manfaat.

Adapun manfaat tersebut seperti menghemat waktu perjalanan, mengatasi masalah kemacetan, hingga meningkatkan roda perekonomian di DKI Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement