Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

77 Bank Gabung dalam Layanan BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |15:38 WIB
77 Bank Gabung dalam Layanan BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
77 Bank bergabung dalam layanan BI Fast (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Didampingi Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Doddy Zulverdi, Doni mengatakan, peluncuran BI-FAST merupakan kolaborasi kuat antara bank dan otoritas keuangan Soal manfaat BI _FAST, Doni menjelaskan layanan SKNBI maupun BI-RTGS terbatas pada jam operasional tertentu, layanan online 24/7 saat ini terdapat batasan nilai transaksi tertentu, dan juga masih terdapat keterbatasan akses e-channel (mobile dan internet banking).

Menurutnya terdapat Value proposition BI-FAST antara lain real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat), lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran), Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan AML/CFT), efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening).

Ditanya soal fitur BI-FAST, mencakup operasional setiap saat, dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank, melayani transfer kredit (push) dan debit (pull), dapat menggunakan proxy address (antara lain nomor handphone dan email) sebagai pengganti nomor rekening, notifikasi kepada nasabah secara otomatis, fraud detection system dan Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).

"Kanal yang dapat digunakan untuk menggunakan layanan BI-FAST, pada tahap awal menurutnya adalah layanan BI-FAST dapat diakses melalui kanal mobile/internet maupun counter. Ke depan BI-FAST akan dikembangkan juga untuk transaksi melalui kanal lainnya, seperti QRIS, ATM, dan EDC," paparnya.

Untuk diketahui, BI-FAST akan diimplementasikan secara bertahap mulai Desember 2021 dengan prioritas awal adalah transfer kredit individual. Selanjutnya secara bertahap mulai tahun 2022 akan dilakukan pengembangan layanan BI-FAST untuk transfer debit, bulk credit, dan request for payment, yang akan diimplementasikan pada tahun 2023. Selanjutnya, BI-FAST juga akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainnya (a.l transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border).

BI menetapkan dua skema harga, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah. Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi. Harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi.

Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi.

Hal tersebut mempertimbangkan kelancaran sistem BI-FAST baik di Penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST, dan akan dilakukan review secara berkala sesuai aspek CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal). Dalam penerapannya, bank dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement