Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Harga BBM Naik, Pajak Kendaraan Angkot dan Ojol Digratiskan

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |18:32 WIB
Usai Harga BBM Naik, Pajak Kendaraan Angkot dan Ojol Digratiskan
Ilustrasi ojek online. (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100% kepada ojek online (ojol) dan sopir angkot.

Pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) meringankan masyarakat di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tak hanya bantuan pembebasan pembayaran pajak, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan sembako yang diterima para sopir angkot dan ojek online di Kantor UPT Bapenda Samsat Malang, pada Jumat (23/9/2022).

 BACA JUGA:Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Jakut dan Pusat Terpantau Sepi

Khofifah menyebut pembebasan pembayaran pajak kepada sopir angkot di Jawa Timur menjadi bagian dari program perlindungan sosial dalam rangka pengendalian inflasi.

Dia berharap pembebasan pembayaran pajak kendaraan bisa meringankan sektor masyarakat ini.

"Bagi mereka yang terkonfirmasi melalui aplikator ojol dan angkot, mereka dibebaskan 100%, pajaknya. Kalau ada yang belum terkonfirmasi saya minta tolong semua bisa membantu menyampaikan semaksimal mungkin hari ini mereka bisa mengakses program ini," ucapnya hari ini.

Raut muka bahagia pun terlihat dari para penerima bantuan sosial (Bansos) yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Salah satu pengemudi ojol, Ahmad Khoiruddin mengaku pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100% ini sangat membantunya.

Terlebih saat kondisi kenaikan BBM diiringi persaingan antar pengemudi ojol.

"Sangat membantu sekali, apalagi orderan saat ini, tapi sedikit. Alhamdulillah terbantu biasanya kena Rp230 ribu - Rp240 ribu untuk pajak tahunannya, sekarang cuma bayar asuransinya Rp35 ribu ditambah dendanya Rp16.000, totalnya Rp51 ribu," kata Khoiruddin kepada MNC Portal Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement