Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Harga BBM Naik, Pajak Kendaraan Angkot dan Ojol Digratiskan

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |18:32 WIB
Usai Harga BBM Naik, Pajak Kendaraan Angkot dan Ojol Digratiskan
Ilustrasi ojek online. (Foto: MPI)
A
A
A

Alhasil dia mampu menghemat sekitar Rp189.000 untuk perpanjangan administrasi pajak STNK tahunan.

Tentu dengan penghasilan setiap hari yang tak menentu pria warga Sumbersari, Kota Malang ini begitu terbantu.

Ditambah dia juga menerima bantuan sembako dan uang dari Pemprov Jawa Timur.

"Alhamdulillah semoga bermanfaat sehari-hari, (sembako dan uangnya) bisa untuk menyambung hidup. Orderan sangat minim, kadang kala cuma dapat 2 - 3 pagi sampai malam, mentok 5 sehari," ungkap pria berusia 49 tahun ini.

Sementara itu, sopir angkot M. Nur Cholis juga terbantu dengan dibebaskannya pajak 100% oleh Pemprov Jawa Timur.

Pembebasan membayar pajak ini sedikit mengurangi beban di tengah susahnya mencari penumpang.

"Sekarang nyari penumpang sudah sulit, apalagi kenaikan BBM seperti ini. Alhamdulillah dapat pajak gratis dari ibu gubernur, hanya membayar Rp73 ribu untuk Jasa Raharja-nya saja, kemarin saya baru ngurusnya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement