4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Yang berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp600.000 adalah masyarakat yang sudah terverifikasi dan akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.
Baca selengkapnya: Bisa Lewat HP! Ini Cara Mudah Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp600.000
(Kurniasih Miftakhul Jannah)