Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 3 Cair ke 1,3 Juta Pekerja, Yuk Cek Rekening!

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |13:06 WIB
BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 3 Cair ke 1,3 Juta Pekerja, Yuk Cek Rekening!
BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair (Foto: Kemnaker)
A
A
A

Berikut ini syarat penerima BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement