Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Keuntungan Jadi Pensiun PNS

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |17:56 WIB
Intip Keuntungan Jadi Pensiun PNS
Keuntungan Pensiun PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Keuntungan jadi pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan. Adapun salah satunya, yakni jaminan pensiun di hari tua.

Bekerja menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik masyarakat. Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (27/9/2022), besaran gaji pensiun PNS ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Di mana, aturan pensiun PNS sudah diatur dalam undang-undang. Seorang PNS akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS jika sudah mencapai batas usia pensiun.

Selain itu, seorang PNS berhak atas pensiun apabila dia telah memiliki masa kerja pensiun sekurang-kurangnya 10 tahun.

Berikut gaji pensiun PNS dan janda/duda golongan I-IV:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement