Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang, Ekonomi Dipatok 5,3%

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |18:00 WIB
Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang, Ekonomi Dipatok 5,3%
RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang (Foto: Okeozne)
A
A
A

Kemudian, untuk asumsi dasar makro 2023 yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi: 5,3%

Laju inflasi: 3,6%

Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS

Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90%

Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$90 per barrel

Lifting minyak bumi: 660 ribu barel per hari

Lifting gas bumi: 1.100 ribu barel setara minyak per hari

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023 mencakup:

Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6%

Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5%

Rasio gini: 0,375-0,378

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49

Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107

Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement