JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengkhawatirkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula 2025 karena diduga justru dapat membuka luas impor komoditas tersebut jika diterapkan.
"Padahal kondisi perkebunan dan petani tebu saat ini sedih karena pandemi dan juga BBM," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI Soemitro Samadikoen, saat Market Review IDX Channel di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:Â 9 Bahaya kelebihan Gula, Salah Satunya Gampang Jerawatan!
Dia melanjutkan sejak 2016 lalu, HPP tebu tidak pernah naik dengan HET Rp9.500 sedangkan biaya pokok produksinya mencapai Rp12.500.
"Sementara itu kenaikan BBM berlanjut, padahal petani tebu juga membutuhkan biaya untuk hidup," jelasnya.
Baca Juga:Â Es Teh Kekinian Kebanyakan Gula, Kemenkes: Maksimal Konsumsi 4 Sendok Makan per Hari!
Adapun demikian, tebu merupakan pokok yang kurang diperhatikan oleh pemerintah padahal posisinya krusial.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News