Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Pencairan BSU Tahap 5, Syarat hingga Proses Rp600.000 Masuk Rekening

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |12:46 WIB
Jadwal Pencairan BSU Tahap 5, Syarat hingga Proses Rp600.000 Masuk Rekening
Jadwal Pencairan BSU Tahap 5 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5, syarat hingga proses Rp600.000 masuk rekening pekerja.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data calon penerima BSU tahap 5 dari BPJS Ketenagakerjaaan.

"Untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan 

Setelah mendapatkan data calon penerima BSU, Kementerian Ketenagakerjaan langsung melakukan verifikasi dan pemadanan data penerima BSU agar sesuai syarat yang ditetapkan.

Nantinya, pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan pada minggu depan usai pemadanan data penerima BSU rampung.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini proses pencairan BSU 2022:

 

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

3. Apabila terdapat data anomali, maka Kemnkaer akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Infografis BLT BBM 

BLT subsidi gaji ditransfer ke rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Khusus di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung cek rekening. Saldo bertambah Rp600.000 tanpa potongan.

Sementara, ini syarat penerima BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement