Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Siapkan 7 Aturan Turunan Perpres EBT

Rizky Fauzan , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |15:05 WIB
ESDM Siapkan 7 Aturan Turunan Perpres EBT
ESDM siapkan tujuh aturan perpres EBT (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan tujuh aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan (EBT) untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Energi Terbarukan merupakan salah satu sumber energi yang dapat memenuhi kebutuhan energi dan menyumbang kepada bauran energi nasional dan membantu usaha mitigasi dampak perubahan iklim global.

Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna mengatakan bahwa hal ini adalah salah satu tindak lanjut untuk mempercepat implementasi pengembangan EBT di sektor energi.

"Kita sudah identifikasi ada tujuh regulasi turunan yang harus kita siapkan dan jadi kewajiban Kementerian ESDM, dan ada kewajiban kementerian dan lembaga (K/L) lain," kata Feby dalam virtual media briefing Indonesia Sustainable Energy Week, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, ada empat peraturan menteri (Permen) ESDM. Pertama, Permen ESDM tentang pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL). Kedua, Permen ESDM tentang harga pembelian listrik EBT.

Ketiga, Permen ESDM mekanisme penugasan dari menteri kepada PT PLN (Persero) erkait pembelian tenaga listrik yang seluruh atau sebagian dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah, dan terakhir Permen ESDM tentang dukungan pengembangan panas bumi untuk menambah data PSP dan PSPE.

"Ada tiga keputusan menteri (Kepmen) sebagai aturan turunan dari Perpres No 112 Tahun 2022, yaitu Kepmen ESDM tentang peta jalan net zero emission di tahun 2060 sektor energi, Kepmen ESDM tentang peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU dan penetapan PLTU yang dilakukan percepatan pengakhiran operasinya," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement