JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan 199 saham dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin untuk periode perdagangan bulan Oktober 2022.
Sementara itu, untuk daftar efek yang dapat ditransaksikan secara margin dengan MKBD kurang dari Rp250 miliar termasuk dalam daftar indeks LQ45.
BEI menyebutkan, deretan saham baru tercatat masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi margin, salah satunya MDKA yang baru saja dimasukkan dalam daftar tersebut.
Selain PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), terdapat lima saham lainnya yang baru masuk, yaitu saham PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA), PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO), PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), PT Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU).
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News