Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Menarik Penerima Bansos Bisa Dapat Kartu Prakerja di 2023

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |06:06 WIB
4 Fakta Menarik Penerima Bansos Bisa Dapat Kartu Prakerja di 2023
Penerima Bansos Bisa Ikut Kartu Prakerja. (Foto: okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kabar baik, penerima bansos Kementerian Sosial diizinkan menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja pada 2023.

Pemerintah melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada 2023 nanti.

"Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja.

Baca Juga: 8 Juta Pekerja di RI Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Di bawah ini merupakan fakta seputar penerima bansos bisa dapat Kartu Prakerja yang dirangkum Okezone, Senin (10/10/2022).

1. Fokus pada bantuan peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja

Pada 2023 nanti, Kartu Prakerja akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, yang berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Ditutup, yang Belum Ikut Gelombang 47 Ya!

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Airlangga.

2. Dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020

Adapun Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement