Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, Pendamping Desa Diusulkan Jadi PPPK

Antara , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |16:30 WIB
Kabar Baik, Pendamping Desa Diusulkan Jadi PPPK
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyampaikan bahwa penetapan Hari Bakti Pendamping Desa itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.

"Penetapan Hari Bakti Pendamping Desa merupakan bentuk apresiasi sekaligus untuk memuliakan profesi pendamping desa yang berjasa bagi pembangunan desa dalam kurun enam tahun terakhir ini," katanya.

Kemudian dia mengemukakan, dipilihnya 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa karena pada tanggal itu merupakan momentum pertama kali para pendamping desa diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa juga dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah yaitu Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, dan Jayapura pada Oktober 2016.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement