JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui pembangunan energi baru terbarukan (EBT) melalui skema KPBU (kerja sama pemerintah badan usaha).
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro mengatakan khusus di sektor sumber daya air, Kementerian PUPR mencoba mengembangkan proyek KPBU yang meliputi Pembangkit listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, hingga pembangkit listrik tenaga surya.
"Kita punya potensi bendungan yang kita miliki untuk pembangkit listrik," kata Arvi pada keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022).
 BACA JUGA:Tol BSD Banjir, PUPR: Sungai Cibenda Menyempit akibat Pembangunan
Proyek infrastruktur hijau lain dari PUPR dikatakan Arvi adalah pembangkit listrik tenaga surya yang diletakkan di atap perumahan.
Proyek yang satu ini sudah dilaksanakan atau piloting pada program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di perumahan subsidi di Sumatera Selatan.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News