Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Resesi 2023! 50 Ribu Buruh Demo 12 Oktober di Istana Negara, Khawatir Ada PHK Besar-besaran

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |11:24 WIB
Ancaman Resesi 2023! 50 Ribu Buruh Demo 12 Oktober di Istana Negara, Khawatir Ada PHK Besar-besaran
Ancaman Resesi Ekonomi di 2023. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tahun depan atau 2023 diprediksi ekonomi dunia dalam masa sulit bahkan bisa mengalami resesi. Kekhawatiran tersebut membuat serikat pekerj menolak keras kebijakan adanya PHK besar-besaran di tengah ancaman resesi.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal tidak menampik tentang kemungkinan akan adanya resesi. Bahkan di beberapa negara Eropa, buruh-buruhnya sedang melakukan demonstrasi dikarenakan harga-harga melambung tinggi.

Sama seperti di Indonesia, mereka juga menyuarakan penolakan atas kenaikan harga dan PHK besar-besaran.

Dalam kaitan dengan itu, Partai Buruh mengecam keras cara pemerintah menebar rasa takut kepada kaum buruh.

Baca Juga: Meta Sebut 12.000 Pekerja Facebook Bakal Terdampak PHK

“Hentikan kalimat ‘kebohongan’ dan ‘provokatif’ yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius,” ujar Said di Jakarta, Senin(10/10/2022).

Dia menegaskan, tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi.

"Para menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK. Oleh karena itu, partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme,” tegasnya.

Baca Juga: Semen Baturaja (SMBR) PHK Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen

Menurutnya, ancaman resesi yang sudah di depan mata menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja telah gagal memenuhi janjinya. Said mengatakan, dijanjikan akan tercipta lapangan kerja dan perekonomian semakin membaik, namun, nyatanya semua janji itu jauh panggang dari api.

“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” kata Said.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement