"Dengan meningkatnya angka penjualan, ada (pendapatan negara dari) PPN 11% akan naik, belum lagi PAD (pendapatan asli daerah), PKB (pajak kendaraan bermotor) itu juga akan meningkat, sehingga daerah punya pendapat penambahan, dan industri pendukung atau kompenen juga meningkat," lanjutnya.
Jongkie menjelaskan kenaikan inflasi hingga suku bunga menjadi tantangan baru untuk industri otomotif pada tahun 2022 ini, ditambah penghapusan PPNBM DTP yang otomatis mengerek harga jual mobil.
Menurutnya, hampir 70% transaksi kendaraan di Indonesia dilakukan melalui Lembaga pembiayaan atau melalui kredit leasing.
Maka keniakan suku bunga acuan BI ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat memiliki kendaraan.
"Penjualan otomotif di Indonesia 60-70% dilakukan secara kredit atau melalui leasing, ini yang mengkhawatirkan kami, dengan adanya kenaikan bunga pinjaman, maka akan berdampak pada naiknya cicilan perbulan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.