Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh: Stop Timbulkan Ketakutan 'Monster' PHK

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |04:04 WIB
Buruh: Stop Timbulkan Ketakutan 'Monster' PHK
Buruh Minta Tidak Ada Pernyataan yang Menimbulkan Kekhawatirkan terkait 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tahun depan ekonomi dunia diprediksi akan mengalami masa sulit bahkan resesi. Namun, di tengah ancaman resesi pemerintah malah mengeluarkan kebijakan PHK yang membuat serikat pekerja tambah merasa khawatir sehingga akhirnya melakukan penolakan.

Akan tetapi, beberapa negara bagian seperti Eropa buruh-buruhnya juga sedang melakukan demonstrasi akibat dari kenaikan harga.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal tidak menampik kemungkinan ini. Karena penolakan atas kenaikan harga serta PHK besar-besaran juga disuarakan oleh buruh Indonesia.

Baca Juga: UMKM Dipersiapkan untuk Hadapi Tingginya Inflasi dan Resesi

Di mana partai buruh mengecam keras cara pemerintah menebar rasa takut kepada kaum buruh.

“Hentikan kalimat ‘kebohongan’ dan ‘provokatif’ yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius,” ujar Said di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dia menegaskan, tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi.

"Para menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK. Oleh karena itu, partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme,” tegasnya.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Global, Apa Dampaknya ke BUMN?

Menurutnya, ancaman resesi yang sudah di depan mata menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja telah gagal memenuhi janjinya. Said mengatakan, dijanjikan akan tercipta lapangan kerja dan perekonomian semakin membaik, namun, nyatanya semua janji itu jauh panggang dari api.

“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” kata Said.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement