Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendataan Non ASN: Masih Ada Satpam hingga Sopir, BKN Minta 152.803 Tenaga Honorer Divalidasi Ulang

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |09:49 WIB
Pendataan Non ASN: Masih Ada Satpam hingga Sopir, BKN Minta 152.803 Tenaga Honorer Divalidasi Ulang
Pendataan Non ASN (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi.

Jika data final tidak disertai dengan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN.

Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun PPK Instansi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement