Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

27 Perusahaan Bakal Disidang soal Kartel Minyak Goreng, Ada Wilmar hingga Salim Group

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |07:34 WIB
27 Perusahaan Bakal Disidang soal Kartel Minyak Goreng, Ada Wilmar hingga Salim Group
27 perusahaan di sidang dugaan kartel minyak goreng (Foto: Antara)
A
A
A

Berikut daftar 27 perusahaan yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut:

1. PT Asianagro Agungjaya sebagai Terlapor I;

2. PT Batara Elok Semesta Terpadu sebagai Terlapor II;

3. PT Berlian Ekasakti Tangguh sebagai Terlapor III;

4. PT Bina Karya Prima sebagai Terlapor IV;

5. PT Incasi Raya sebagai Terlapor V;

6. PT Selago Makmur Plantation sebagai Terlapor VI;

7. PT Agro Makmur Raya sebagai Terlapor VII;

8. PT Indokarya Internusa sebagai Terlapor VIII;

9. PT Intibenua Perkasatama sebagai Terlapor IX;

10. PT Megasurya Mas sebagai Terlapor X;

11. PT Mikie Oleo Nabati Industri sebagai Terlapor XI;

12. PT Musim Mas sebagai Terlapor XII;

13. PT Sukajadi Sawit Mekar sebagai Terlapor XIII;

14. PT Pacific Medan Industri sebagai Terlapor XIV;

15. PT Permata Hijau Palm Oleo sebagai Terlapor XV;

16. PT Permata Hijau Sawit sebagai Terlapor XVI;

17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial sebagai Terlapor XVII;

18. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk sebagai Terlapor XVIII;

19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT Smart Tbk) sebagai Terlapor XIX;

20. PT Budi Nabati Perkasa sebagai Terlapor XX;

21. PT Tunas Baru Lampung, Tbk sebagai Terlapor XXI;

22. PT Multi Nabati Sulawesi sebagai Terlapor XXII;

23. PT Multimas Nabati Asahan sebagai Terlapor XXIII;

24. PT Sinar Alam Permai sebagai Terlapor XXIV;

25. PT Wilmar Cahaya Indonesia, Tbk sebagai Terlapor XXV;

26. PT Wilmar Nabati Indonesia sebagai Terlapor XXVI;

27. PT Karyaindah Alam Sejahtera sebagai Terlapor XXVII.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement