Share

Siap-Siap! Mata Uang Digital Bank Sentral Bisa Jadi Alat Pembayaran

Antara, Jurnalis · Jum'at 14 Oktober 2022 11:11 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 14 320 2686938 siap-siap-mata-uang-digital-bank-sentral-bisa-jadi-alat-pembayaran-XgOjFXqwvi.JPG Ilustrasi mata uang digital jadi alat pembayaran. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan Presidensi G20 Indonesia bakal mengeksplorasi kemungkinan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) menjadi alat pembayaran lintas batas.

"G20 terus menyambut CBDC menjadi alat pembayaran lintas batas sesuai dengan integritas serta stabilitas sistem finansial dan moneter internasional," kata Perry saat menyampaikan hasil Pertemuan ke-4 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Washington DC, AS, dikutip Antara pada Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan G20 menyambut baik diskusi lanjutan tentang sistem pembayaran yang saling terkait serta opsi akses dan interoperabilitas CBDC untuk pembayaran lintas batas tersebut.

 BACA JUGA:Aset Kripto di RUU PPSK Dipertanyakan, Jadi Komoditi atau Mata Uang?

Menurutnya, G20 juga terus berkomitmen untuk memajukan implementasi Peta Jalan G20 pada Pembayaran Lintas Batas Negara untuk mencapai pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Sebagai wujud implementasi regional, bank sentral pada ASEAN-5 akan menandatangani Perjanjian Umum pada Konektivitas Pembayaran di antara Bank Sentral ASEAN-5 di sela-sela KTT Leaders’ Summit pada November 2022.

Adapun terkait isu lainnya dalam arsitektur keuangan internasional, FMCBG G20 juga mendorong komitmen Global Financial Safety Net, alokasi Special Drawing Right (SDR) untuk mendukung mereka yang rentan serta penguatan modal Bank Pembangunan Multilateral (MDB).

Follow Berita Okezone di Google News

Lalu, FMCBG menegaskan kembali kemajuan komitmen dalam pelaksanaan regulasi dan pengawasan sektor keuangan, yang mencakup aset pasar kripto, keberlanjutan ekonomi yang inklusif dan strategi untuk penguatan literasi finansial digital.

Selain itu, G20 menantikan laporan akhir exit strategies dan mitigasi scarring effect pada sektor keuangan, serta upaya untuk mengatasi kerentanan di Lembaga Keuangan Non-Bank (NBFI).

Serta G20 berkomitmen terus memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan melalui optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi.

Sehingga pada konteks ini, G20 menyambut baik penilaian FSB mengenai pengawasan dan regulasi stablecoin global, serta aktivitas pasar asset kripto dan menerima panduan akhir oleh BIS CPMI dan IOSCO yang menegaskan bahwa Prinsip untuk Infrastruktur Pasar Keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stablecoin yang sistemastis.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini