Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Mata Uang Digital Bank Sentral Bisa Jadi Alat Pembayaran

Antara , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |11:11 WIB
Siap-Siap! Mata Uang Digital Bank Sentral Bisa Jadi Alat Pembayaran
Ilustrasi mata uang digital jadi alat pembayaran. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan Presidensi G20 Indonesia bakal mengeksplorasi kemungkinan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) menjadi alat pembayaran lintas batas.

"G20 terus menyambut CBDC menjadi alat pembayaran lintas batas sesuai dengan integritas serta stabilitas sistem finansial dan moneter internasional," kata Perry saat menyampaikan hasil Pertemuan ke-4 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Washington DC, AS, dikutip Antara pada Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan G20 menyambut baik diskusi lanjutan tentang sistem pembayaran yang saling terkait serta opsi akses dan interoperabilitas CBDC untuk pembayaran lintas batas tersebut.

 BACA JUGA:Aset Kripto di RUU PPSK Dipertanyakan, Jadi Komoditi atau Mata Uang?

Menurutnya, G20 juga terus berkomitmen untuk memajukan implementasi Peta Jalan G20 pada Pembayaran Lintas Batas Negara untuk mencapai pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Sebagai wujud implementasi regional, bank sentral pada ASEAN-5 akan menandatangani Perjanjian Umum pada Konektivitas Pembayaran di antara Bank Sentral ASEAN-5 di sela-sela KTT Leaders’ Summit pada November 2022.

Adapun terkait isu lainnya dalam arsitektur keuangan internasional, FMCBG G20 juga mendorong komitmen Global Financial Safety Net, alokasi Special Drawing Right (SDR) untuk mendukung mereka yang rentan serta penguatan modal Bank Pembangunan Multilateral (MDB).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement