Raja Juli Antoni mengatakan saat ini pemerintah berupaya mempercepat pengurusan sertifikat. Pemerintah juga menyiapkan anggaran dari APBN untuk percepatan pengurusan sertifikat.
"Artinya tidak dipungut biaya dari kantor BPN. Sekali lagi ini untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan sengketa lahan," katanya.
KH Abdul Hakim Mahfudz menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyerahan sertifikat tanah lahan pesantren. Bagi pesantren, sertifikat tanah memiliki makna yang besar untuk penyelenggaraan pendidikan.
“Sebelumnya atas nama pesantren saya sampaikan rasa syukur atas kunjungan ini. Tentu kami senang apabila negara memiliki perhatian terhadap pesantren,” kata KH Abdul Hakim.
(Taufik Fajar)