Saat ini ada 45 Permen BUMN, nantinya akan disederhanakan menjadi 4 Permen saja.
"Maksimal 4 Permen, kalau 45 siapa yang mau baca. Kalau empat kan lebih sederhana dan lebih mudah diimplementasikan," ujar Erick dalam sesi diskusi panel bersama Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Bali, Senin (17/10/2022).
Usai dirampingkan, lanjut Erick, Dewan Direksi dan karyawan BUMN akan mengacu pada 4 Peraturan Menteri saja sebagai acuan kerja mereka
"Karena itu, seluruh Direksi BUMN dan karyawan hanya perlu mengacu pada 4 peraturan tersebut sebagai acuan kerja mereka," katanya.
Di lain sisi, Kementerian BUMN juga akan memperkuat industri kesehatan nasional melalui pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan, di Sanur Bali.
Erick tidak menafikan bahwa industri kesehatan dalam negeri masih kecil bila dibandingkan dengan negara lain.
"Tapi dari semua ini kita juga perlu benchmarking dengan pemain global. Salah satunya di industri kesehatan kita. Industri kesehatan kita saat ini masih kecil, dibandingkan dengan pasarnya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)