Program JKm mempunyai sejumlah manfaat, yaitu santunan sekaligus sebesar Rp20.000.000, santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12.000.000, dan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
Adapun total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)