Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah BPJS Ada Asuransi Kematian? Cek di Sini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |22:01 WIB
Apakah BPJS Ada Asuransi Kematian? Cek di Sini
Apakah BPJS ada asuransi kematian (Foto: Okezone)
A
A
A

Program JKm mempunyai sejumlah manfaat, yaitu santunan sekaligus sebesar Rp20.000.000, santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12.000.000, dan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.

Adapun total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement