JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) megaku heran dengan pihak-pihak yang belum yakin dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Menurutnya sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur pembangunan IKN.
"Tidak perlu ragu, tidak perlu bimbang karena apa? payung hukumnya sudah jelas yaitu undang-undang nomor 3 tahun 2022," kata Jokowi dalam sambutannya di Djakarta Theater, Selasa (18/10/2022).
Bahkan, kata Jokowi, seluruh fraksi-fraksi di DPR hampir mendukung undang-undang nomor 3 tahun 2022 yang mengatur mengenai IKN Nusantara.
"Ini juga kita harus tau semuanya itu telah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yang ada di DPR, loh kurang apa lagi?," kata Jokowi.
Dengan adanya aturan tersebut, Jokowi meminta investor tidak perlu ragu berinvestasi untuk pembangunan IKN Nusantara.
"Kalau masih ada yang belum yakin kurang apa lagi? sampaikan kurang apa lagi? jadi sekali lagi tidak sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan," ungkapnya.