Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Insentif untuk Investor IKN, Ada Bebas Pajak 30 Tahun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |08:15 WIB
Sederet Insentif untuk Investor IKN, Ada Bebas Pajak 30 Tahun
IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.

Bambang menambahkan, untuk mengakomodir minat para investor, pihaknya bakal membentuk satu badan usaha Otorita. Sehingga diharapkan bisa lebih mudah untuk mendapatkan investasi.

"Harapan kami dengan adanya badan usaha Otorita ini maka semua deal, semua transaction, secara bisnis principal akan lebih mudah, karena bahasanya sama," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement