Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Suspensi Saham Jaya Swarasa Agung (TAYS)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |08:25 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham Jaya Swarasa Agung (TAYS)
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) setelah sempat dihentikan sementara pada 18 Oktober 2022.

Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham TAYS secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis (20/10/2022).

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk. (TAYS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 20 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

 BACA JUGA:Kabar MRT Jakarta Mau Akuisisi 51% Saham KCI, Erick Thohir Bilang Begini

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham TAYS dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00050/BEI.WAS/10-2022 tanggal 18 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk. (TAYS).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement