Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Obat Sirup Distop, Pedagang Pasar Pramuka Rugi Ratusan Juta

Rizky Fauzan , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |13:54 WIB
Penjualan Obat Sirup Distop, Pedagang Pasar Pramuka Rugi Ratusan Juta
Pemerintah stop penjualan obat sirup (Foto: Pixabay)
A
A
A

"Kita baca di internet katanya ada kandungan pelarut sejenis etilen, di mana fungsi pengawas BPOM? Yang saya tahu kandungan itu untuk membuat fiber atau botol plastik. Otomatis untuk tubuh jadi racun, kenapa diperbolehkan? Kalau ada kandungan itu kenapa di komposisi nggak ditulis ada kandungan itu," tuturnya

Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirup juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita nggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita nggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.

Adapun, pedagang obat di Pasar Pramuka bernama Ahmad mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat cair. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.

"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin langsung ditarik semua," ujar Ahmad.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement