BPJPH juga telah mensertifikasi 344 penyelia halal dan 18.248 pendamping Proses Produk Halal (PPH). "Jumlah ini akan terus kami tingkatkan agar bisa menjangkau 37 provinsi di Indonesia," tutur Aqil.
Hal serupa dilakukan pada bidang kerja sama dan standardisasi halal. Saat ini, ungkap Aqil, BPJPH telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan 203 lembaga dalam negeri dan 4 lembaga luar negeri.
Untuk memastikan standardisasi jaminan produk halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) diperbanyak dan diperkuat. Bila sebelumnya Indonesia baru memiliki tiga LPH maka di Oktober sudah berdiri 28 lembaga. Tak kurang sebanyak 497 auditor halal pun dilatih dan disertifikasi.
"Akhir tahun ini kita dorong minimal ada 30 LPH. Jadi jumlahnya bisa meningkat 10 kali lipat. Kita berharap ini bisa mempercepat capaian sertifikasi halal. Kita juga menerima pengajuan akreditasi dan saling berketerimaan dari 99 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara," kata Aqil.
(Dani Jumadil Akhir)