Share

4 Fakta BLT UMKM Cair Rp2,17 Triliun, Catat Syarat hingga Cek Penerimanya

Khairunnisa, Okezone · Sabtu 22 Oktober 2022 06:20 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 21 320 2691809 4-fakta-blt-umkm-cair-rp2-17-triliun-catat-syarat-hingga-cek-penerimanya-nqhP77W6zU.jpg Ilustrasi UMKM RI. (Foto: MPI)

JAKARTA - BLT UMKM cair pada Oktober 2022 ke pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Adapun pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Di mana 2% PMK mengatur total dana dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun

Dirangkum Okezone, Sabtu (22/10/2022), berikut fakta tentang pencairan BLT UMKM:

1. Penerima

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menganggarkan Rp30 miliar untuk dialokasikan sebagai dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada sopir angkot, penarik becak motor dan pengemudi ojek online di Kota Medan. Total ada sekira 17 ribu orang yang akan menerima BLT tersebut.

 BACA JUGA:BLT UMKM 2022 Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

2. Syarat Dapat BLT UMKM

Untuk syarat pelaku usaha yang ingin dapat BLT UMKM harus penuhi hal-hal berikut ini:

- Memiliki UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Follow Berita Okezone di Google News

3. Cek Penerima

- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik “Proses Inquiry”

4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik “Cari”

4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

4. Disalurkan untuk ojek, UMKM, sampai nelayan

"Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan," tulis pasal 2 dalam PMK tersebut.

Bantuan ini diberikan juga untuk penciptaan lapangan kerja; dan/ atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Aturan PMK ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 5 September 2022.

5. Tujuan BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM ini dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini