Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta BLT UMKM Cair Rp2,17 Triliun, Catat Syarat hingga Cek Penerimanya

Khairunnisa , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |06:20 WIB
4 Fakta BLT UMKM Cair Rp2,17 Triliun, Catat Syarat hingga Cek Penerimanya
Ilustrasi UMKM RI. (Foto: MPI)
A
A
A

3. Cek Penerima

- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik “Proses Inquiry”

4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik “Cari”

4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement