Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair di Kantor Pos, Penerima BSU Tahap 7 Siapkan Berkas Ini Ya

Khairunnisa , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |04:14 WIB
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair di Kantor Pos, Penerima BSU Tahap 7 Siapkan Berkas Ini Ya
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Syarat Penerima

Adapun syarat yang harus dipenuhi pekerja adalah sebagai berikut:

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI

- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

4. Tahap 7 Cair

Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU tahap 7 melalui kantor pos.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran kepada para pekerja yang tidak mempunyai rekening bank himbara atau disalurkan kepada Pos dilakukan setelah penyaluran tahap 6 rampung.

5. Total Penerima

Adapun saat ini Kemnaker tengah memproses penyaluran BSU tahap 6 yang kepada 776.556 pekerja.

Kemudian, untuk total secara keseluruhan, BSU tahap 1 hingga 6 tersalurkan kepada 9,2 juta orang atau setara 71,64%.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement